KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan bea cukai per 7 November 2017 mencapai Rp 130,12 triliun dari target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 189,14 triliun. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang Rp 119,67 triliun. Dengan demikian, per 7 November posisi total penerimaan adalah 62,76%. Namun, penerimaan cukai yang masih 62,76% itu bukan berarti mengindikasikan rendahnya penerimaan, melainkan dalam dua tahun terakhir, sejak PMK 20 tahun 2015 diberlakukan, penerimaan cukai biasanya melonjak di bulan terakhir, yakni Desember.
Penerimaan bea cukai akan melonjak akhir tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan bea cukai per 7 November 2017 mencapai Rp 130,12 triliun dari target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 189,14 triliun. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang Rp 119,67 triliun. Dengan demikian, per 7 November posisi total penerimaan adalah 62,76%. Namun, penerimaan cukai yang masih 62,76% itu bukan berarti mengindikasikan rendahnya penerimaan, melainkan dalam dua tahun terakhir, sejak PMK 20 tahun 2015 diberlakukan, penerimaan cukai biasanya melonjak di bulan terakhir, yakni Desember.