KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Mei 2023 sebesar Rp 118,36 triliun. Realisasi tersebut mencapai 39,04% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Hanya saja, penerimaan kali ini turun 15,64% secara tahunan atau
Year on Year (YoY).
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Cukai Rokok Anjlok 12,45% pada Mei Penerimaan kepabeanan dan cukai yang sedikit melambat ini diakibatkan penerimaan bea keluar (BK) dan cukai yang menurun. Namun demikian, penerimaan bea masuk (BM) masih menunjukkan kinerja positif. Sri Mulyani mengatakan penerimaan bea Cukai mengalami pertumbuhan negatif 15,64% karena beberapa hal. "Satu lingkungan global yang kita sebutkan menyebabkan banyak harga komoditas mengalami koreksi dan ini terlihat dari bea keluar kita,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6). Menkeu menjelaskan, penerimaan bea masuk tercatat Rp 20,41 triliun atau tumbuh 7,87% YoY.
Baca Juga: Petani Minta Tak Ada Pasal Diskriminasi Tembakau dalam RUU Kesehatan Peningkatan penerimaan bea masuk ini disebabkan oleh naiknya kurs dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 5,17% serta tarif efektif yang naik menjadi 1,46% meskipun utilisasi FTA naik menjadi 34,54%. Hanya saja, penerimaan bea keluar (BK) tercatat Rp 5,15 triliun atau mengalami penurunan 67,52% YoY. Ini disebabkan oleh turunnya volume ekspor komoditas mineral dan harga CPO yang sudah termoderasi.
Baca Juga: Petani Minta Tak Ada Pasal Diskriminasi Tembakau dalam RUU Kesehatan Misalnya saja, BK produk sawit mengalami penurunan 64,13% akibat harga CPO yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, Sri Mulyani bilang, untuk penerimaan cukai justru mengalami penurunan 12,73% yang disebabkan penurunan produksi utamanya dari golongan I. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli