KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak di luar pajak penghasilan (PPh) migas tahun ini tumbuh 17% hingga 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.147,5 triliun. Bila dihitung, dengan pertumbuhan 18% dari penerimaan pajak tahun lalu, maka kemungkinan penerimaan pajak yang tercapai tahun ini adalah sebesar Rp 1.354 triliun atau shortfall sekitar Rp 70 triliun. Nilai ini lebih kecil ketimbang tahun lalu yang shortfall sebesar Rp 136,1 triliun dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengatakan, meskipun masih akan mencatatkan shortfall, penerimaan negara diprediksi masih akan aman. Sebab, penerimaan bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejauh ini terpantau baik.
Penerimaan bea cukai dan PNBP bagus, shortfall penerimaan pajak bisa dikompensasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak di luar pajak penghasilan (PPh) migas tahun ini tumbuh 17% hingga 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.147,5 triliun. Bila dihitung, dengan pertumbuhan 18% dari penerimaan pajak tahun lalu, maka kemungkinan penerimaan pajak yang tercapai tahun ini adalah sebesar Rp 1.354 triliun atau shortfall sekitar Rp 70 triliun. Nilai ini lebih kecil ketimbang tahun lalu yang shortfall sebesar Rp 136,1 triliun dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengatakan, meskipun masih akan mencatatkan shortfall, penerimaan negara diprediksi masih akan aman. Sebab, penerimaan bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejauh ini terpantau baik.