Penerimaan bea cukai hingga Juli capai Rp 78,72 T



JAKARTA. Memasuki semester kedua tahun ini, realisasi penerimaan bea dan cukai belum juga mencapai separuhnya. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Juli 2017 sebesar Rp 78,72 triliun.

Jumlah tersebut baru mencapai 41,62% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Meski belum setengahnya, capaian tersebut tercatat tumbuh tipis sebesar 7,23% year on year (YoY). Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Juli 2016 tercatat sebesar Rp 73,41 triliun.


Secara lebih terperinci, pertumbuhan penerimaan cukai itu disebabkan oleh naiknya seluruh komponen penerimaan, baik penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 58,23 triliun atau tumbuh 7,83% YoY. Sementara realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 18,53 triliun atau tumbuh 3,23% YoY dan realisasi penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 1,97 triliun atau tumbuh 34,93% YoY.

Dalam APBN-P 2017, pemerintah menargetkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 189,1 triliun. Jumlah itu turun Rp 2,1 triliun dibandingkan target dalam APBN 2017.

Penurunan tersebut terutama terjadi karena penurunan pada penerimaan cukai sebagai satu-satunya penyumbang terbesar penerimaan kepabeanan dan cukai, sebesar Rp 3,9 triliun menjadi Rp 153,17 triliun. Begitu juga dengan target penerimaan bea masuk turun Rp 400 miliar menjadi Rp 33,3 triliun.

Sedangkan target penerimaan bea keluar naik Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,7 triliun karena kenaikan harga CPO dan izin ekspor yang diberikan pemerintah kepada Freeport Indonesia dan Amman Mineral Nusa Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto