KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan kepabeanan dan cukai mulai menunjukkan tanda pemulihan setelah sempat mengalami tekanan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, pertumbuhannya yang masih sangat tipis mengindikasikan bahwa aktivitas perdagangan dan industri belum sepenuhnya pulih. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2026 mencapai Rp 123,8 triliun atau tumbuh 0,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp122,9 triliun.
Meski pertumbuhannya terbatas, capaian ini menjadi titik balik setelah sebelumnya penerimaan sektor tersebut sempat terkontraksi.
Baca Juga: Setelah Terkontraksi Tiga Bulan, Penerimaan Bea Cukai Berbalik Positif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tren tersebut sebagai sinyal positif karena penerimaan kepabeanan dan cukai sudah kembali tumbuh selama dua bulan berturut-turut. "Bea cukai naik 0,7%, sudah positif dua bulan berturut-turut. Nanti akan naik lagi lebih bagus,"* ujar Purbaya, Jumat (5/6/2026). Dari total penerimaan tersebut, cukai masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp 90,4 triliun atau naik 0,2% secara tahunan. Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp 21,5 triliun, melonjak 9,7% dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain, penerimaan bea keluar masih tertekan dan tercatat sebesar Rp 11,9 triliun atau turun 8,9% secara tahunan. Purbaya menjelaskan, pertumbuhan penerimaan cukai ditopang oleh meningkatnya produksi hasil tembakau pada kuartal pertama tahun ini. Menurutnya, data tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa industri rokok mengalami penurunan produksi akibat berbagai kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Sapu Bersih Pejabat Bea Cukai di Lima Pelabuhan Besar Di sisi perdagangan internasional, kinerja bea masuk yang tetap kuat didorong oleh peningkatan impor bahan baku dan bahan penolong yang tumbuh 10,67% secara tahunan. Kenaikan impor bahan baku tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya aktivitas sektor manufaktur dalam negeri. Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa pertumbuhan penerimaan yang masih berada di bawah 1% belum cukup kuat untuk menunjukkan pemulihan yang solid. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menilai laju penerimaan kepabeanan dan cukai yang tertinggal dibandingkan penerimaan perpajakan maupun PNBP perlu menjadi perhatian. Menurut Rizal, ketika penerimaan pajak dan PNBP mampu mencatat pertumbuhan dua digit, kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai yang sangat terbatas justru dapat menjadi indikasi melemahnya aktivitas pada sektor-sektor yang menjadi sumber utama penerimaan tersebut.
Baca Juga: Kemenkeu Terapkan Sistem Centralized Scanning Bea Cukai Mulai Maret 2026 Ia menegaskan bahwa pertumbuhan 0,7% saat ini belum bisa dijadikan dasar untuk memproyeksikan kinerja hingga akhir tahun. Prospek penerimaan pada semester II-2026 masih sangat bergantung pada faktor yang menyebabkan perlambatan saat ini. Jika perlambatan terjadi karena menurunnya volume impor dan melemahnya aktivitas industri, penerimaan kepabeanan dan cukai berpotensi tetap menghadapi tekanan hingga akhir tahun. Namun, jika pelemahan lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal seperti penurunan harga komoditas, efek basis tinggi tahun lalu, atau perubahan pola perdagangan global, peluang pemulihan pada paruh kedua 2026 masih terbuka.
Dengan demikian, meski penerimaan bea dan cukai telah kembali mencatat pertumbuhan positif, kinerjanya masih menjadi cerminan bahwa mesin perdagangan dan industri nasional belum bergerak sekuat yang diharapkan.
Baca Juga: Kejar Rp 336 Triliun di 2026, Bea Cukai Andalkan AI hingga Penindakan Serentak Semester kedua tahun ini akan menjadi penentu apakah tren pemulihan tersebut dapat berlanjut atau justru kembali kehilangan momentum. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News