Penerimaan bea cukai tumbuh, bea keluar naik paling tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun, atau 48,08% dari target dalam APBN 2018. Realisasi itu tumbuh 16,98% year on year (yoy).

Lebih terperinci, jumlah angka itu terdiri dari realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 67,8 triliun atau tumbuh 14,7% dan bea masuk sebesar Rp 21,5 triliun atau tumbuh 15%. Sedangkan realisasi penerimaan bea keluar, mencapai Rp 3,98 triliun, tumbuh signifikan sebesar 98,95%.

"Realisasi penerimaan cukai terdiri dari Rp 64,8 triliun cukai rokok, Rp 2,8 triliun cukai MMEA (minuman yang mengandung etil alkohol), dan Rp 76 miliar cukai alkohol murni," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi, Rabu (1/8).

Kepala Sub Direktorat Penerimaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemkeu Rudy Rahmaddi menjelaskan, pertumbuhan positif baik pada penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar menyebabkan realisasi yang mencapai 48,08% dari target di atas pola rata-rata. Sebab selama tiga tahun terakhir, biasanya hanya sekitar 39,9%-43,3% dari target.

Rudy juga menjelaskan, realisasi penerimaan bea dan cukai yang telah melewati separuh tahun tetapi belum melampaui 50% dari target karena pengaruh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2015. "PMK itu menyebabkan penerimaan bea dan cukai tidak berpola flat, yaitu sepertiga di semester satu dan dua pertiga di semester kedua," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat