Penerimaan Bea Cukai Turun 3,1% Per Februari 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi kepabenan dan cukai hingga Februari 2024 sebesar Rp 51,5 triliun.

Realisasi tersebut setara 16% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 321 triliun.

Hanya saja, penerimaan bea cukai ini turun 3,1% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama di tahun lalu sebesar Rp 53,2 triliun. Penurunan ini diakibatkan penurunan pada komponen cukai.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, setoran bea masuk hingga Februari 2024 tercatat Rp 8 triliun, atau meningkat 1,52% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 7,88 triliun.

Penerimaan bea masuk hingga Februari 2024 ini sejalan dengan pola peningkatan konsumsi masyarakat menjelang puasa dan lebaran. Adapun kinerja ini dipengaruhi oleh pertumbuhan nilai impor sebesar 8,1%, tarif efektif sebesar 1,4%, serta rata-rata kurs dolar AS sebesar Rp 15.631.

"Kurs kita melemah juga mungkin memberikan kontribusi terhadap penerimaan bea masuk yang relatif meningkat atau cukup baik," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).

Baca Juga: Sri Mulyani: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Lebih Kompleks

Kemudian, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp 2,8 triliun, atau meningkat 37,2% dibandingkan penerimaan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 2,04 triliun.  Penerimaan ini dipengaruhi oleh faktor harga komoditas dan kebijakan pemerintah.

"Penerimaan bea keluar karena faktor komoditas sangat penting, karena tadi untuk bea keluar tembaga yang sharenya 85% sebesar Rp 2,4 triliun itu karena kita melakukan relaksasi ekspor dari tembaga," katanya.

Sedangkan penerimaan dari bea keluar produk sawit hanya mencapai Rp 366,1 miliar dengan share 13,2% lantaranya harga sawit yang cenderung terkoreksi melemah.

Sementara itu, penerimaan cukai menjadi kontribusi terbesar dalam setoran kepabenan dan cukai. Hingga Februari 2024, setoran cukai tercatat sebesar Rp 40,7 triliun.

Hanya saja, setoran cukai ini menyusut 6,09% sejalan dengan pola realisasi penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Padahal hingga Februari 2023, pemerintah bisa mengumpulkan penerimaan cukai sebesar Rp 43,34 triliun.

Baca Juga: Struktur Tarif Cukai Disorot Seiring Naiknya Konsumsi Rokok yang Lebih Murah

Sri Mulyani memerinci, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 39,5 triliun dipengaruhi oleh pola pelunasan yang jatuh tempo awal Januari 2024 maju ke Desember 2023.

"Jatuh tempo awal Januari 2023 yang maju ke Desember 2023 memberikan kontribusi terhadap penerimaan cukai," katanya.

Sedangkan, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA) masing-masing sebesar Rp 1,2 triliun dan Rp 23,9 miliar sejalan dengan aktivitas produksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat