Penerimaan bea dan cukai masih kontraksi



JAKARTA. Memasuki akhir September 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai baru berhasil melampaui separuh target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 27 September 2016 sebesar Rp 100,93 triliun. Jumlah tersebut mencapai 54,12% dari target dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 186,51 triliun.

Meski demikian, capaian tersebut masih jauh dibanding realisasi akhir September tahun lalu. Hingga 30 September tahun lalu, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 114,5 triliun. Dengan demikian, untuk mengejar capaian hingga 30 September tahun lalu, Ditjen Bea dan Cukai setidaknya masih harus mengejar penerimaan Rp 13,57 triliun di sisa tiga hari di akhir September tahun ini.


Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Sugeng Aprianto memperkirakan, tambahan realisasi penerimaan bea dan cukai di sisa tiga hari terakhir di bulan ini hanya sekitar Rp 1,6 triliun.

Jika hitungan Sugeng benar, maka capaian akhir bulan ini masih kurang Rp 11,97 triliun. Artinya, penerimaan bea dan cukai masih akan terkontraksi.

"Walaupun hari-harinya sudah terakhir tetapi masih ada waktu sampai Jumat besok. Bisanya pembayaran (pabean dan cukai) dilakukan sampai akhir bulan," kata Sugeng, Rabu (28/8).

Dilihat lebih rinci, dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 76,26 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing sebesar Rp 22,49 triliun dan Rp 2,18 triliun.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, realisasi penerimaan cukai tembakau, hingga 27 September 2016 mencapai Rp 72,6 triliun. Capaian tersebut juga lebih rendah dibanding capaian periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 73 triliun.

Menurut Sugeng, lebih rendahnya cukai rokok pada tahun ini sejalan dengan tren penuranan produksi rokok. Pihaknya mencatat, produksi rokok selama 10 tahun terakhir turun 0,28%. Sementara itu, tiga tahun terakhir produksi rokok berdasarkan pemesanan pita cukai stagnan dengan rata-rata pertumbuhan 0,2%.

Penurunan itu menurut Sugeng, terjadi karena upaya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan pihaknya secara intensif. Namun, ia juga mengakui bahwa penurunan produksi rokok tersebut terjadi karena melemahnya permintaan masyarakat.

"Sehingga selama perekonomian masih belum pulih seperti sedia kala, peluang (penerimaan cukai rokok) turun masih ada," tambahnya.

Sekadar tahu, tahun lalu untuk kali pertama penerimaan cukai tak mencapai target sejak tahun 2006 silam. Kemkeu mencatat, realisasi penerimaan cukai hingga 31 Desember 2015 sebesar Rp 144,6 triliun atau 99,2% dari target dalam APBN-P 2015. Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan cukai tahun ini hanya mencapai Rp 146,1 triliun atau 98,7% dari target dalam APBN-P 2016.

Dengan perkembangan realisasi penerimaan hingga akhir bulan ini, bukan tidak mungkin jika penerimaan cukai yang selama ini bertumpu pada penerimaan cukai rokok, kembali mengalami shortfall, lebih besar dari yang diperkirakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia