Penerimaan bea dan cukai masih kurang Rp 29 T



JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 23 Desember 2016 sebesar 80,71% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar Rp 183,96 triliun atau Rp 148,47 triliun.

Secara persentase, realisasi penerimaan tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 78% dari target dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 194 triliun. Namun, secara nominal, realisasi tersebut terkontraksi Rp 2,85 triliun dibanding realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 151,32 triliun.

Kepala Seksi Pemantauan Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Erwin Hariadi mengatakan, realisasi penerimaan cukai hingga 23 Desember 2016 sebesar Rp 114,11 triliun atau 77,06% dari target. Sementara realisasi penerimaan bea masuk dan bea keluar hingga periode tersebut masing-masing tercatat sebesar Rp 33,37 triliun atau 94,56% dari target dan Rp 2,83 triliun atau 113% dari target.


"Outlook kami sampai akhir tahun itu (realisasi penerimaan bea dan cukai) 97% dari target. Jadi mudah-mudahan akhir tahun ini tercapai," kata Erwin dalam bincang-bincang di Kanal Bea Cukai Radio yang dikutip KONTAN, (27/12).

Adapun sepanjang 2015, realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar 92,5% dari target atau Rp 180,4 triliun. Jika pihaknya memperkirakan capaian penerimaan akhir tahun lalu 97% dari target atau Rp 178,44 triliun maka capaian penerimaan tahun ini akan lebih rendah dibanding capaian tahun lalu.

Meski demikian, untuk mencapai angka perkiraan tersebut, Ditjen Bea dan Cukai masih perlu mengejar penerimaan Rp 29,97 triliun lagi di beberapa hari terakhir sebelum pergantian tahun 2017 untuk mencapai outlook tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto