JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat ada penurunan penerimaan bea cukai di periode Januari sampai Februari 2016. Penurunannya mencapai 64 % dari nilai tahun lalu sebesar Rp 22,5 triliun menjadi hanya Rp 8,1 triliun di tahun ini. Anjloknya penerimaan bea cukai utamanya disebabkan oleh turunnya penerimaan cukai yang mayoritas berasal dari cukai hasil tembakau. Realisasi penerimaan cukai turun dari Rp 17,3 triliun menjadi hanya Rp 2,3 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, kenaikan tarif cukai produk tembakau yang berlaku efektif 2016 berpengaruh pada penerimaan. Kenaikan tarif ini mendorong pabrikan memusatkan pemesanan pita cukai di akhir 2015.
Penerimaan cukai anjlok, ini kata pengusaha rokok
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat ada penurunan penerimaan bea cukai di periode Januari sampai Februari 2016. Penurunannya mencapai 64 % dari nilai tahun lalu sebesar Rp 22,5 triliun menjadi hanya Rp 8,1 triliun di tahun ini. Anjloknya penerimaan bea cukai utamanya disebabkan oleh turunnya penerimaan cukai yang mayoritas berasal dari cukai hasil tembakau. Realisasi penerimaan cukai turun dari Rp 17,3 triliun menjadi hanya Rp 2,3 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, kenaikan tarif cukai produk tembakau yang berlaku efektif 2016 berpengaruh pada penerimaan. Kenaikan tarif ini mendorong pabrikan memusatkan pemesanan pita cukai di akhir 2015.