KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah. Asal tahu saja, penerimaan cukai itu terdiri atas cukai hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol (EA). Walau meleset dari target, namun jumlah penerimaan cukai itu masih tumbuh 4,93% dibandingkan Agustus 2019. Jika dirinci berdasarkan level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA mengalami kenaikan tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy).
Penerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah. Asal tahu saja, penerimaan cukai itu terdiri atas cukai hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol (EA). Walau meleset dari target, namun jumlah penerimaan cukai itu masih tumbuh 4,93% dibandingkan Agustus 2019. Jika dirinci berdasarkan level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA mengalami kenaikan tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy).