Penerimaan Cukai Capai Rp 116,1 Triliun, Disokong Peningkatan Produksi Rokok



KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hingga Juli 2024 mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan cukai telah mencapai Rp 116,1 triliun atau tumbuh tipis 0,5% secara tahunan atau year on year (YoY). Hanya saja, realisasi ini baru setara 47,2% dari target APBN 2024.

"Untuk cukai ada sedikit positif yaitu sesudah mengalami negative growth terus," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (13/8).


Baca Juga: BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 68,3 Triliun

Sri Mulyani memerinci, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok hingga Juli 2024 sebesar Rp 111,3 triliun atau tumbuh tipis 0,1% yoy dipengaruhi kenaikan produksi utamanya golongan II dan III.

Kemudian, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 4,6 triliun atau tumbuh 10,6% yoy didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.

Dan terakhir, cukai etil alkohol (EA) tercapat sebesar Rp 80,4 miliar atau tumbuh 21,8% sejalan dengan kenaikan produksi.

"Ini waktu zaman covid begitu sangat  penting, namun sekarang sudah gak ada yang pakai hand sanitizer banyak-banyak," pungkas Menkeu.

Baca Juga: Gaprindo Ungkap PP 28/2024 Bakal Kikis Produksi Rokok

Selanjutnya: Oshi no Ko Season 2 Episode 7, Kapan Tayang? Berikut Sinopsis, Jadwal dan Streaming

Menarik Dibaca: Ketahui Berbagai Penyebab Kanker Serviks pada Wanita Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati