KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) telah mengalami pertumbuhan yang pesat sejak dua tahun terakhir. Hal ini tercermin dari penerimaan cukai HPTL tahun 2019 yang mencapai Rp 247,1 miliar. Jumlah ini setara 78,7% dari potensi penerimaan cukai HPTL saat itu sebesar Rp 542,5 miliar. Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai Kemenkeu Hary Kustowo mengatakan, penerimaan cukai HPTL tertinggi berada di tahun 2019 terutama di bulan Oktober sebesar Rp 63,5 miliar dan terendah di bulan Juni 2019 sebesar Rp 18,0 miliar.
Penerimaan cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) terus meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) telah mengalami pertumbuhan yang pesat sejak dua tahun terakhir. Hal ini tercermin dari penerimaan cukai HPTL tahun 2019 yang mencapai Rp 247,1 miliar. Jumlah ini setara 78,7% dari potensi penerimaan cukai HPTL saat itu sebesar Rp 542,5 miliar. Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai Kemenkeu Hary Kustowo mengatakan, penerimaan cukai HPTL tertinggi berada di tahun 2019 terutama di bulan Oktober sebesar Rp 63,5 miliar dan terendah di bulan Juni 2019 sebesar Rp 18,0 miliar.