KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan melaporkan pendapatan dari Cukai Hasil Tembakau mencapai Rp 77,94 triliun per Mei 2024. Angka ini turun 13,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 89,95 triliun. Realisasi penerimaan CHT itu setara 33,83% dari target. Kemenkeu menyebutkan, penurunan tersebut dipengaruhi oleh relaksasi penundaan pelunasan dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-2/ BC/2024. "Pada dasarnya peraturan tersebut memperpanjang penundaan pelunasan dari 60 hari menjadi 90 hari, sehingga sebagian penerimaan Mei 2024 bergeser ke Juni 2024," tulis laporan Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa edisi Juni 2024, dikutip Jumat (5/7).
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 77,94 Triliun Per Mei 2024, Turun 13,35%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan melaporkan pendapatan dari Cukai Hasil Tembakau mencapai Rp 77,94 triliun per Mei 2024. Angka ini turun 13,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 89,95 triliun. Realisasi penerimaan CHT itu setara 33,83% dari target. Kemenkeu menyebutkan, penurunan tersebut dipengaruhi oleh relaksasi penundaan pelunasan dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-2/ BC/2024. "Pada dasarnya peraturan tersebut memperpanjang penundaan pelunasan dari 60 hari menjadi 90 hari, sehingga sebagian penerimaan Mei 2024 bergeser ke Juni 2024," tulis laporan Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa edisi Juni 2024, dikutip Jumat (5/7).