KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir April 2023 tercatat Rp 72,35 triliun. Realisasi ini menurun 5,16% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp76,29 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi utamanya golongan I dan tingginya basis penerimaan April 2022 karena pelunasan maju. "Penerimaan sampai dengan Januari-April sebesar Rp 72,35 triliun atau turun 5,16%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Akhir April 2023 Tercatat Rp 72,35 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir April 2023 tercatat Rp 72,35 triliun. Realisasi ini menurun 5,16% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp76,29 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi utamanya golongan I dan tingginya basis penerimaan April 2022 karena pelunasan maju. "Penerimaan sampai dengan Januari-April sebesar Rp 72,35 triliun atau turun 5,16%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).