JAKARTA. Realisasi penerimaan bea cukai Januari 2016 menurun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan tersebut hingga 31 Januari 2017 sebesar Rp 3,02 triliun, turun 28,1% year on year (YoY). Dari angka itu, penerimaan cukai yang paling lesu, yaitu Rp 240,39 miliar. Pencapaian tersebut terbilang mini, mengingat hanya 0,15% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang sebesar 157,16 triliun. Angka tersebut juga merosot cukup dalam, yaitu 81,5% dibanding Januari tahun lalu. Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Deni Surjanto mengatakan, turunnya penerimaan cukai tersebut masih terdampak dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2015 yang mewajibkan pelunasan cukai di tahun berjalan.
Penerimaan cukai Januari 2017 turun 81,5%
JAKARTA. Realisasi penerimaan bea cukai Januari 2016 menurun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan tersebut hingga 31 Januari 2017 sebesar Rp 3,02 triliun, turun 28,1% year on year (YoY). Dari angka itu, penerimaan cukai yang paling lesu, yaitu Rp 240,39 miliar. Pencapaian tersebut terbilang mini, mengingat hanya 0,15% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang sebesar 157,16 triliun. Angka tersebut juga merosot cukup dalam, yaitu 81,5% dibanding Januari tahun lalu. Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Deni Surjanto mengatakan, turunnya penerimaan cukai tersebut masih terdampak dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2015 yang mewajibkan pelunasan cukai di tahun berjalan.