JAKARTA. Kehadiran bulan puasa membuat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) risau. Alasannya, selama bulan puasa biasanya konsumsi barang kena cukai, seperti produk-produk hasil tembakau dan minuman beralkohol berkurang. Penurunan konsumsi rokok dan minuman beralkohol dipastikan akan membuat penerimaan negara dari cukai turun pula. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Sugeng Aprianto mengatakan, pihaknya mewaspadai dampak puasa terhadap penerimaan cukai bulan ini. Saat ini, penerimaan cukai adalah penyumbang terbesar penerimaan bea dan cukai.
Menurut Sugeng, dengan tibanya bulan puasa, total penerimaan bea dan cukai, terutama sepanjang Juni 2016, bakal lebih rendah dibandingkan Juni tahun lalu. Biasanya, "Dibanding bulan-bulan sebelumnya, penerimaan khusus Juni biasanya lebih tinggi, bisa sampai Rp 16 triliun," ujarnya. Namun pada Juni 2016, penerimaan bea masuk akan meningkat seiring peningkatan impor barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran. Target bertambah Ditjen Bea dan Cukai mencatat, sampai akhir Mei 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 42,04 triliun. Jumlah itu sama dengan 22,54% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Perincian realisasi itu adalah penerimaan cukai Rp 27,86 triliun, bea masuk Rp 13,42 triliun. Sedang penerimaan bea keluar Rp 753,58 miliar. Dibandingkan periode sama tahun lalu, realisasi penerimaan bea dan cukai sampai Mei 2016 lebih rendah 27,9%. Sampai akhir Mei 2015, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 58,3 triliun. Meskipun turun, realisasi penerimaan bea dan cukai bulan per bulan di tahun ini menunjukkan perbaikan. Perbaikan tersebut ditopang oleh realisasi penerimaan cukai, khususnya Mei 2016. Penerimaan cukai di bulan Mei 2016 sebesar Rp 9,64 triliun, didominasi oleh peneriman cukai tembakau sebesar Rp 9,07 triliun. "Penerimaan cukai khusus Mei 2016 lebih tinggi dibanding Juni 2015," kata Sugeng. Pada Juni 2015 penerimaan cukai hanya sebesar Rp 9,3 triliun. Sedang realisasi penerimaan bea masuk khusus Mei 2016 sebesar Rp 3,17 triliun dan bea keluar Rp 0,19 triliun. Dengan demikian, total penerimaan bea dan cukai khusus Mei 2016 mencapai 13 triliun.
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan kenaikan target penerimaan cukai senilai Rp 1,7 triliun menjadi Rp 148,1 triliun. Sementara target bea masuk dan bea keluar diusulkan turun masing-masing Rp 3,8 triliun menjadi Rp 33,4 triliun dan Rp 0,4 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Sugeng yakin, target itu bisa dicapai. Meski produksi tembakau hingga akhir Mei lalu turun 0,6%-0,8% year-on-year, namun penerimaan cukai bisa lebih tinggi karena tarif cukai tembakau pada Januari lalu naik dan extra effort penindakan barang ilegal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan