Penerimaan cukai masih tumbuh di tengah pendemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai sampai akhir Agustus 2020 mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari targetnya. Penerimaan cukai yang terdiri atas cukai Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA), tumbuh sebesar 4,93% dibandingkan bulan Agustus tahun 2019. 

Dilihat dari level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA menjadi yang tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan penerimaan cukai EA didorong oleh naiknya permintaan untuk digunakan dalam pembuatan produk handsanitizer. “Meskipun angkanya sangat kecil hanya Rp 200 miliar,” kata Menkeu, Selasa (22/9).


Kemudian, penerimaan cukai MMEA sepanjang tahun ini sebesar Rp 3,09 triliun atau melambat 23,21% yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Perlambatan pertumbuhan produksi MMEA dalam negeri disebabkan penurunan produksi yang terjadi sejak kuartal II-2020, akibat kondisi pandemi yang memukul sektor pariwisata nasional. 

Baca Juga: Gencarkan patroli laut, Bea Cukai amankan barang ilegal senilai Rp 285 miliar

“Ini cukai misalnya untuk minuman beralkohol, terdampak karena penutupan hotel dan restoran, maknya kontraksinya sangat dalam,” ujar Menkeu.

Kendati demikian, penerimaan cukai HT masih ngepul meski pandemi. Cukai yang basis pengendaliak konsumsi rokok ini mempunyai porsi terbesar dalam penerimaan cukai, yang hingga 31 Agustus 2020 terkumpul Rp 94,39 triliun atau tumbuh 6,09% yoy. 

Menkeu bilang, pertumbuhan signifikan cukai HT di tengah perlambatan komponen penerimaan yang lain, salah satunya didorong oleh pergeseran penerimaan tahun 2019. 

Selanjutnya: Gencarkan patroli laut, Bea Cukai amankan barang ilegal senilai Rp 285 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .