KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai sampai akhir Agustus 2020 mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari targetnya. Penerimaan cukai yang terdiri atas cukai Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA), tumbuh sebesar 4,93% dibandingkan bulan Agustus tahun 2019. Dilihat dari level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA menjadi yang tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan penerimaan cukai EA didorong oleh naiknya permintaan untuk digunakan dalam pembuatan produk handsanitizer. “Meskipun angkanya sangat kecil hanya Rp 200 miliar,” kata Menkeu, Selasa (22/9).
Penerimaan cukai masih tumbuh di tengah pendemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai sampai akhir Agustus 2020 mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari targetnya. Penerimaan cukai yang terdiri atas cukai Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA), tumbuh sebesar 4,93% dibandingkan bulan Agustus tahun 2019. Dilihat dari level pertumbuhan kumulatifnya, pertumbuhan cukai atas EA menjadi yang tertinggi yaitu 140,43% year on year (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan penerimaan cukai EA didorong oleh naiknya permintaan untuk digunakan dalam pembuatan produk handsanitizer. “Meskipun angkanya sangat kecil hanya Rp 200 miliar,” kata Menkeu, Selasa (22/9).