KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan cukai sepanjang 2021 mencapai Rp 195,5 triliun atau tumbuh 10,9%. Realisasi tersebut juga setara 108,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Rp 180 triliun. Realisasi tersebut juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan sepanjang 2020 yakni sebesar Rp 176,3 atau hanya tumbuh 2,3% dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 172,4 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyampaikan, dari penerimaan cukai sepanjang 2021 tersebut berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) adalah sebesar Rp 188 triliun. Realisasi tersebut setara dengan target APBN sebesar 108%.
Penerimaan Cukai Mencapai Rp 195,5 Triliun Sepanjang 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan cukai sepanjang 2021 mencapai Rp 195,5 triliun atau tumbuh 10,9%. Realisasi tersebut juga setara 108,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Rp 180 triliun. Realisasi tersebut juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan sepanjang 2020 yakni sebesar Rp 176,3 atau hanya tumbuh 2,3% dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 172,4 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyampaikan, dari penerimaan cukai sepanjang 2021 tersebut berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) adalah sebesar Rp 188 triliun. Realisasi tersebut setara dengan target APBN sebesar 108%.