KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Maret 2023 tumbuh tipis. Dalam laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Maret 2023 tercatat mencapai Rp 1,61 triliun. Angka ini setara 18,61% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini tumbuh 0,58% secara tahunan.
Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 1,61 Triliun Per Maret 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Maret 2023 tumbuh tipis. Dalam laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Maret 2023 tercatat mencapai Rp 1,61 triliun. Angka ini setara 18,61% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini tumbuh 0,58% secara tahunan.