KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol mengalami peningkatan yang signifikan hingga Agustus 2024. Dalam laporan APBN KITA, penerimaan cukai MMEA tercatat telah mencapai Rp 5,42 triliun, yang setara dengan 58,07% dari target APBN 2024 sebesar Rp 9,33 triliun. Peningkatan penerimaan ini, sebesar 11,94%, terutama didorong oleh kebijakan kenaikan tarif cukai MMEA, meskipun produksi minuman beralkohol mengalami sedikit penurunan sebesar 1,09%.
Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 5,42 Triliun hingga Agustus 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol mengalami peningkatan yang signifikan hingga Agustus 2024. Dalam laporan APBN KITA, penerimaan cukai MMEA tercatat telah mencapai Rp 5,42 triliun, yang setara dengan 58,07% dari target APBN 2024 sebesar Rp 9,33 triliun. Peningkatan penerimaan ini, sebesar 11,94%, terutama didorong oleh kebijakan kenaikan tarif cukai MMEA, meskipun produksi minuman beralkohol mengalami sedikit penurunan sebesar 1,09%.