KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok menyusut di semester I 2023. Per Juni 2023, penerimaan cukai rokok tercatat Rp 102,38 triliun atau turun 12,61% dari periode sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, turunnya penerimaan cukai rokok disebabkan produksi hasil tembakau dari golongan 1 dan 2 yang turun seiring kenaikan tarif cukai rokok. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pembatasan konsumsi eksternalitas negatif yang dilaksanakan pemerintah dengan kebijakan kenaikan rata-rata tertimbang carif cukai CHT sebesar 10%.
Penerimaan Cukai Rokok Menyusut 12,61% di Semester I 2023, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok menyusut di semester I 2023. Per Juni 2023, penerimaan cukai rokok tercatat Rp 102,38 triliun atau turun 12,61% dari periode sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, turunnya penerimaan cukai rokok disebabkan produksi hasil tembakau dari golongan 1 dan 2 yang turun seiring kenaikan tarif cukai rokok. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pembatasan konsumsi eksternalitas negatif yang dilaksanakan pemerintah dengan kebijakan kenaikan rata-rata tertimbang carif cukai CHT sebesar 10%.