Penerimaan cukai rokok merangkak naik



JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok merangkak naik. Meski demikian, kenaikan pos penyumbang terbesar penerimaan bea dan cukai tersebut, masih terhitung tipis.

Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang diterima KONTAN, Rabu (2/8), mencatat realisasi penerimaan cukai hingga akhir Juli 2017 sebesar Rp 58,23 triliun atau tumbuh 7,83% YoY. dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 55,82 triliun, hanya lebih tinggi Rp 4,59 dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan, penerimaan cukai hasil tembakau telah mencatatkan pertumbuhan positif sejak bulan Mei lalu. Pertumbuhan itu lanjut dia, dipengaruhi oleh adanya pergeseran Lebaran yang lebih maju dibanding tahun lalu.


Tak hanya itu, Rudy juga bilang pertumbuhan penerimaan cukai rokok tersebut juga dipengaruhi oleh kenaikan tarif rokok rata-rata sebesar 10,54%. Kenaikan tarif tersebut membuat realisasi penerimaan cukai tembakau bisa mengompensasi anjlokya penerimaan di bulan Januari dan Februari 2017 akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015.

"Dua bulan di awal tahun kosong, jadi realisasi uangnya baru kami terima di Meret hingga Juli. Karena realisasi penerimaan itu angka kumulatif, makanya Januari hingga Mei lalu penerimaan cukai rokoknya negatif. Sekarang ini sudah bisa mengompensasi tekor di dua bulan awal," kata Rudy kepada KONTAN.

Pihaknya mencatat, realisasi penerimaan rokok di bulan Juli saja mencapai Rp 14,50 triliun naik 49,97% YoY. "Tapi ini karena Juli tahun lalu ada libur Lebaran. Sedangkan tahun ini lebaran jatuh di bulan Juni," tambahnya.

Naiknya realisasi penerimaan cukai rokok tersebut menjadi satu-satunya komponen penerimaan cukai yang tumbuh positif. Sebab, realisasi penerimaan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) turun 110 miliar menjadi Rp 2,51 triliun dan penerimaan etil alkohol turun 13,93 miliar menjadi Rp 81,93 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto