JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok merangkak naik. Meski demikian, kenaikan pos penyumbang terbesar penerimaan bea dan cukai tersebut, masih terhitung tipis. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang diterima KONTAN, Rabu (2/8), mencatat realisasi penerimaan cukai hingga akhir Juli 2017 sebesar Rp 58,23 triliun atau tumbuh 7,83% YoY. dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 55,82 triliun, hanya lebih tinggi Rp 4,59 dibanding periode yang sama tahun lalu. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan, penerimaan cukai hasil tembakau telah mencatatkan pertumbuhan positif sejak bulan Mei lalu. Pertumbuhan itu lanjut dia, dipengaruhi oleh adanya pergeseran Lebaran yang lebih maju dibanding tahun lalu.
Penerimaan cukai rokok merangkak naik
JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok merangkak naik. Meski demikian, kenaikan pos penyumbang terbesar penerimaan bea dan cukai tersebut, masih terhitung tipis. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang diterima KONTAN, Rabu (2/8), mencatat realisasi penerimaan cukai hingga akhir Juli 2017 sebesar Rp 58,23 triliun atau tumbuh 7,83% YoY. dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 55,82 triliun, hanya lebih tinggi Rp 4,59 dibanding periode yang sama tahun lalu. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan, penerimaan cukai hasil tembakau telah mencatatkan pertumbuhan positif sejak bulan Mei lalu. Pertumbuhan itu lanjut dia, dipengaruhi oleh adanya pergeseran Lebaran yang lebih maju dibanding tahun lalu.