KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sampai dengan akhir Oktober 2020 sebesar Rp 130,53 triliun, tumbuh 11,71% year on year (yoy). Namun, pencapaian positif ini berlangsung saat produksi rokok malah menurun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas bulan Maret dan pertumbuhannya berada di teritori negatif. Bahkan hingga bulan lalu belum ada tanda-tanda perbaikan dari sisi produksi. Kendati demikian, wajar saja bila penerimaan cukai tetap tumbuh positif. Sebab, tarif cukai hasil tembakau tahun ini naik 23% secara rata-rata. Alhasil, penerimaan cukai rokok ini menjadi kontribusi utama atau setara 96,7% dari total penerimaan cukai Rp 134,92 triliun yang tumbuh 10,23% yoy.
Penerimaan cukai rokok naik dua digit di tengah penurunan produksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sampai dengan akhir Oktober 2020 sebesar Rp 130,53 triliun, tumbuh 11,71% year on year (yoy). Namun, pencapaian positif ini berlangsung saat produksi rokok malah menurun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas bulan Maret dan pertumbuhannya berada di teritori negatif. Bahkan hingga bulan lalu belum ada tanda-tanda perbaikan dari sisi produksi. Kendati demikian, wajar saja bila penerimaan cukai tetap tumbuh positif. Sebab, tarif cukai hasil tembakau tahun ini naik 23% secara rata-rata. Alhasil, penerimaan cukai rokok ini menjadi kontribusi utama atau setara 96,7% dari total penerimaan cukai Rp 134,92 triliun yang tumbuh 10,23% yoy.