KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok hingga Oktober 2023 mengalami penurunan. Tercatat, penerimaan cukai rokok pada periode laporan turun 4,35% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 163,24 triliun. Realisasi ini juga baru setara 70,19% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Penurunan ini disebabkan oleh pemesanan pita cukai yang rendah. Hal ini terlihat dari penurunan produksi 3,6% YoY hingga Juli 2023 dan peningkatan realisasi tarif yang hanya naik 1,0% YoY, lebih rendah dari kenaikan tarif normatif 10%.
Penerimaan Cukai Rokok Oktober 2023 Turun 4,3%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok hingga Oktober 2023 mengalami penurunan. Tercatat, penerimaan cukai rokok pada periode laporan turun 4,35% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 163,24 triliun. Realisasi ini juga baru setara 70,19% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Penurunan ini disebabkan oleh pemesanan pita cukai yang rendah. Hal ini terlihat dari penurunan produksi 3,6% YoY hingga Juli 2023 dan peningkatan realisasi tarif yang hanya naik 1,0% YoY, lebih rendah dari kenaikan tarif normatif 10%.