Penerimaan cukai rokok per Desember 2018 capai Rp 120,62 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai rokok per Desember 2018 tercatat Rp 120,62 triliun atau mencapai 81,37% dari target APBN 2018 sebesar Rp 148,23 triliun.

Sedangkan total penerimaan cukai sebesar Rp 126,51 triliun atau mencapai 81,41% dari target yang sebesar Rp 155,40 triliun.

Berdasarkan hasil riset, rata-rata proporsi penerimaan cukai tembakau terhadap cukai negara mencapai 94% hingga 95%.


"Sehingga kalau total rokok (dan cukai) mencapai 81,41% prediksi sampai akhir tahun berdasar pemesanan pita cukai baik rokok maupun minuman kami yakini bea cukai masih bisa mencapai target yang ditetapkan," ungkap Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), di kantor bea cukai kantor pos kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).

Secara rinci Heru menjelaskan, data terupdate (6/12) realisasi bea masuk mencapai Rp 35,91 triliun atau 100,58% dari target yang sebesar Rp 35,7 triliun.

Sedangkan bea keluar mencapai Rp 6,22 triliun dari target Rp 3 triliun. "Bea keluar sudah dua kali lipat ya," tegas Heru.

Dengan demikian, Heru yakin hingga akhir tahun penerimaan negara dari bea cukai bisa sesuai target atau melebihi sedikit ketimbang target APBN 2018. "Karena kita punya cadangan di bea masuk dan keluar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto