KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok hingga akhir Februari 2021 tumbuh 50,6% year on year (yoy), atau telah terkumpul sebesar Rp 27,44 triliun. Namun jika ditelisik, pencapaian penerimaan cukai pada Januari hingga Februari 2021 lebih rendah dibandingkan realisasi sama tahun lalu yang mampu tumbuh 93,23% yoy dengan realisasi senilai Rp 18,22 triliun. Adapun secara keseluruhan penerimaan cukai rokok dalam dua bulan pertama tahun 2021 itu setara dengan 15,79% dari target akhir tahun sebesar Rp 173,78 triliun.
Penerimaan cukai rokok tumbuh 2 digit hingga Februari, melambat dibandingkan 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok hingga akhir Februari 2021 tumbuh 50,6% year on year (yoy), atau telah terkumpul sebesar Rp 27,44 triliun. Namun jika ditelisik, pencapaian penerimaan cukai pada Januari hingga Februari 2021 lebih rendah dibandingkan realisasi sama tahun lalu yang mampu tumbuh 93,23% yoy dengan realisasi senilai Rp 18,22 triliun. Adapun secara keseluruhan penerimaan cukai rokok dalam dua bulan pertama tahun 2021 itu setara dengan 15,79% dari target akhir tahun sebesar Rp 173,78 triliun.