JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan tambahan target penerimaan perpajakan non migas dalam RAPBN Perubahan 2015. Kementerian Keuangan dalam RAPBN Perubahan 2015 mengusulkan target penerimaan perpajakan non migas naik menjadi sebesar Rp 1.439,72 triliun Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit akhirnya menyepakati tambahan target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 6,05 triliun dibandingkan rancangan sebelumnya yang sebesar . Dalam RAPBN-P tersebut, penerimaan perpajakan non migas tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.433,57 triliun. "Ini sifatnya mengikat, agar pemerintah melakukan exercise," kata Ahmadi, Kamis (29/1). Tambahan itu berasal dari tambahan penerimaan sektor cukai sebesar Rp 4 triliun menjadi Rp 145,79 triliun. Sebelumnya dalam RAPBN-P sektor cukai ditargetkan mencapai angka Rp 141,37 triliun.
Penerimaan cukai tahun ini dinaikkan Rp 4 triliun
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan tambahan target penerimaan perpajakan non migas dalam RAPBN Perubahan 2015. Kementerian Keuangan dalam RAPBN Perubahan 2015 mengusulkan target penerimaan perpajakan non migas naik menjadi sebesar Rp 1.439,72 triliun Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit akhirnya menyepakati tambahan target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 6,05 triliun dibandingkan rancangan sebelumnya yang sebesar . Dalam RAPBN-P tersebut, penerimaan perpajakan non migas tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.433,57 triliun. "Ini sifatnya mengikat, agar pemerintah melakukan exercise," kata Ahmadi, Kamis (29/1). Tambahan itu berasal dari tambahan penerimaan sektor cukai sebesar Rp 4 triliun menjadi Rp 145,79 triliun. Sebelumnya dalam RAPBN-P sektor cukai ditargetkan mencapai angka Rp 141,37 triliun.