KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai pada bulan lalu terpantau tumbuh 495,18% year on year (yoy) atau di posisi Rp 9,09 triliun. Pencapaian positif tersebut, utamanya disokong oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang ngepul hingga enam kali lipat. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi penerimaan cukai rokok pada Januari lalu sebesar Rp 8,83 triliun. Hanya dalam satu bulan CHT mampu tumbuh 626,03% yoy atau setara 5,08% dari target akhir tahun ini sejumlah Rp 173,78 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan lonjakan tinggi penerimaan cukai disebabkan aksi borong pita cukai tahun 2020 yang dilakukan pada bulan lalu. Sebab, per 1 Februari 2021, tarif cukai baru sudah efektif yakni dengan rata-rata sebesar 12,5%.
Penerimaan cukai tumbuh di posisi Rp 9,09 triliun pada Januari 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai pada bulan lalu terpantau tumbuh 495,18% year on year (yoy) atau di posisi Rp 9,09 triliun. Pencapaian positif tersebut, utamanya disokong oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang ngepul hingga enam kali lipat. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi penerimaan cukai rokok pada Januari lalu sebesar Rp 8,83 triliun. Hanya dalam satu bulan CHT mampu tumbuh 626,03% yoy atau setara 5,08% dari target akhir tahun ini sejumlah Rp 173,78 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan lonjakan tinggi penerimaan cukai disebabkan aksi borong pita cukai tahun 2020 yang dilakukan pada bulan lalu. Sebab, per 1 Februari 2021, tarif cukai baru sudah efektif yakni dengan rata-rata sebesar 12,5%.