KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat, realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai mencapai 67,11% dari target hingga 31 Oktober 2017. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), realisasi penerimaan senilai Rp 126,94 triliun dari target sebesar Rp 189,1 triliun. Terjadi penurunan pertumbuhan setoran cukai dari etil alkohol dan pada pendapatan cukai lainnya sepanjang sepuluh bulan ini. Dari data DJBC Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/11), pendapatan bea cukai pada sepuluh bulan ini tumbuh 9,77%. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan ini masih sesuai harapan. Hal ini didukung oleh naiknya volume impor dan penertiban impor berisiko tinggi atau impor borongan.
Penerimaan dari bea dan cukai 67,11% dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat, realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai mencapai 67,11% dari target hingga 31 Oktober 2017. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), realisasi penerimaan senilai Rp 126,94 triliun dari target sebesar Rp 189,1 triliun. Terjadi penurunan pertumbuhan setoran cukai dari etil alkohol dan pada pendapatan cukai lainnya sepanjang sepuluh bulan ini. Dari data DJBC Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/11), pendapatan bea cukai pada sepuluh bulan ini tumbuh 9,77%. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan ini masih sesuai harapan. Hal ini didukung oleh naiknya volume impor dan penertiban impor berisiko tinggi atau impor borongan.