Penerimaan dari cukai baru 59%



JAKARTA. Penerimaan negara dari sisi bea cukai masih jauh dari target. Hingga awal Oktober 2015, realisasinya baru mencapai Rp 116 triliun, atau sekitar 59% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Direktur penerimaan dan peraturan bea cukai Soegeng bilang, dalam APBN-P 2015 target penerimaan bea cukai sebesar Rp 194,5 triliun. "Kami optimistis hingga akhir tahun bisa mencapai 95%," ujar Soegeng, Selasa (6/10) di Jakarta.

Adapun dari realisasi sebesar Rp 116 triliun tadi, diantaranya terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau, etil alkohol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar 89,3 triliun. Sisanya berasal dari bea masuk dan bea keluar Rp 9,2 triliun.


Soegeng menilai, secara siklikal penerimaan cukai akan meningkat di penghujung tahun. Namun demikian, pihaknya tidak akan berpangku tangan bersandar pada siklus penerimaan tersebut.

DJBC akan mendorong extra effort supaya target penerimaannya tidak meleset. Caranya, dengan meningkatkan pengawasan di jalur perdagangan dan lalu lintas laut.

Supaya tidak ada lagi barang kena cukai yang masuk melalui pelabuhan ilegal. Selain tiu, pihaknya juga akan mendorong upaya penegahan atas barang kena cukai yang ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia