KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penerimaan iuran dana pensiun konvensional meningkat 9,82% Year on Year (YoY), menjadi Rp 9,17 triliun per Maret 2026. Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Peniun Indonesia (ADPI) menilai ada sejumlah faktor penyebab kenaikan penerimaan iuran dana pensiun konvensional. Humas ADPI Syarifudin Yunus menerangkan salah satunya karena bertambahnya peserta baru dana pensiun, adanya kenaikan gaji peserta, serta adanya perbaikan kondisi usaha dana pensiun.
Penerimaan Iuran Dana Pensiun Konvensional Naik 9,82% per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penerimaan iuran dana pensiun konvensional meningkat 9,82% Year on Year (YoY), menjadi Rp 9,17 triliun per Maret 2026. Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Peniun Indonesia (ADPI) menilai ada sejumlah faktor penyebab kenaikan penerimaan iuran dana pensiun konvensional. Humas ADPI Syarifudin Yunus menerangkan salah satunya karena bertambahnya peserta baru dana pensiun, adanya kenaikan gaji peserta, serta adanya perbaikan kondisi usaha dana pensiun.
TAG: