Penerimaan kekayaan negara yang dipisahkan turun 52,27% per Juli 2021, ini sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) sampai dengan akhir Juli 2021 turun dari periode yang sama tahun sebelumnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan KND per akhir Juli 2021 sebesar 27,24 triliun atau turun 52,27% yoy dari periode per akhir Juli 2020. 

“Pertumbuhan negatif pada PNBP KND tak lepas dari imbas pandemi Covid-19 dan tidak adanya setoran PNBP dari sisa surplus Bank Indonesia (BI),” ujar bendahara negara dalam paparan APBN KiTa edisi Agustus 2021. 


Baca Juga: Pemerintah masih pilih-pilih BUMN/BLU penerima dana Rp 27,71 Triliun

Ia menjabarkan, efek pandemi Covid-19 membuat penurunan setoran dividen BUMN perbankan. Dalam hal ini, ada penurunan kinerja keuangan BUMN perbankan sebagai imbas dari pandemi. 

Kemudian, biasanya pemerintah juga mendapatkan setoran PNBP sisa surplus dari bank sentral. Namun, tahun ini tidak mendapatkan karena BI turun tangan untuk membantu pemerintah dalam membiayai defisit anggaran dalam skema burden sharing. 

“Jadi, tahun lalu kami mendapatkan surplus dari BI. Tahun ini tidak mendapatkan, karena BI melakukan burden sharing dengan kami,” tambahnya. 

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan pendapatan kekayaan negara dipisahkan ini sudah melampaui target APBN 2021, yaitu sudah mencapai 104,2% dari target APBN. 

Selanjutnya: Menyeimbangkan Kembali Peranan PPN dan PPh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi