Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 149,83 Triliun Pada Juli 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kepabenan dan cukai hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp 149,83 triliun. Realisasi tersebut mencapai 49,90% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Hanya saja, penerimaan kali ini turun 19,07% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penurunan ini diakibatkan oleh penerimaan bea keluar (BK) dan cukai yang menurun. Namun demikian, penerimaan bea masuk (BM) masih menunjukkan kinerja positif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan bea masuk tercatat Rp 28,40 triliun atau tumbuh 3,82% YoY. Peningkatan penerimaan bea masuk ini disebabkan oleh tarif efektif yang naik menjadi 1,45% didorong pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk lebih dari 1O%.


Selain itu, peningkatan ini juga disebabkan oleh kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang menguat hingga 4,06% YoY.

Baca Juga: Setoran Bea Keluar Ekspor Mineral Logam dari Perusahaan Smelter Capai Rp 192 Miliar

Hanya saja, penerimaan bea keluar tercatat hanya Rp 5,86 triliun atau mengalami penurunan 81,34% YoY dari tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 31,41 triliun. Ini disebabkan oleh bea keluar produk sawit yang turun 81,67% YoY yang dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu dan kebijakan flush out tahun 2022.

"Ini dikarenakan harga CPO yang lebih rendah dan tahun lalu pada bulan Juni dilakukan kegiatan flush out untuk bisa mengurangi stok dalam negeri sehingga base line tahun lalu juga sangat tinggi," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (11/8).

Kemudian, bea keluar tembaga juga mengalami penurunan 81,43% YoY yang dipengaruhi turunnya volume ekspor tembaga sebesar 26,31% YoY.

Sementara itu, Menkeu bilang, untuk penerimaan cukai juga tercatat Rp 111,23 triliun atau turun 8,93% YoY. Penurunan ini disebabkan oleh produksi kumulatif sampai dengan Mei 2023 yang turun 3,69% YoY dan tarif rata-rata tertimbang yang hanya naik 2,02% dari yang seharusnya 10%.

Ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari