Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 171,57 Triliun pada Agustus 2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp 171,57 triliun. Realisasi tersebut mencapai 56,59% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Hanya saja, penerimaan kali ini turun 16,80% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penurunan ini diakibatkan oleh penerimaan bea keluar (BK) dan cukai yang menurun. Namun demikian, penerimaan bea masuk (BM) masih menunjukkan kinerja positif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan bea masuk tercatat Rp 32,92 triliun atau tumbuh 3,01% YoY. 


Baca Juga: Setoran Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 4,83 Triliun hingga Agustus

Peningkatan penerimaan bea masuk ini disebabkan oleh peningkatan kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan peningkatan tarif rata-rata BM dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Kinerja ini juga turut dipengaruhi komoditas kontributor BM terbesar yang masih tumbuh di antaranya, kendaraan dan suku cadangnya, gas alam, serta mesin penambangan.

Hanya saja, penerimaan bea keluar tercatat hanya Rp 6,84 triliun atau mengalami penurunan signifikan 80,27% YoY dari  tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 34,66 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) yang lebih rendah dan turunnya volume ekspor mineral.

Baca Juga: Kemenkeu: Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Akan Membebani Pengusaha

"BK turun sangat drastis yaitu 80,3% terutama dari CPO yang tahun lalu memang ada beberapa aktivitas yang tidak berulang yaitu melakukan flash out," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).

Sementara itu, Menkeu bilang, untuk penerimaan cukai juga tercatat Rp 131,81 triliun atau turun 5,58% YoY. Penurunan penerimaan cukai ini terjadi pada hasil tembakau dan etil alkohol (EA). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli