Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 220,8 Triliun Pada Oktober 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kepabenan dan cukai hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Realisasi tersebut mencapai 72,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Hanya saja, penerimaan kali ini turun 13,6% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penurunan ini diakibatkan oleh penerimaan bea keluar (BK) dan cukai yang menurun. Namun demikian, penerimaan bea masuk (BM) masih menunjukkan kinerja positif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan bea masuk tercatat Rp 41,4 triliun atau tumbuh 1,8% YoY. Peningkatan penerimaan bea masuk ini disebabkan oleh apresiasi kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan tarif rata-rata bea masuk dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Tarif Cukai Rokok pada Tahun Depan Tetap Naik 10%

"Kalau kita lihat kinerja impor yang terkontraksi -7,8% YoY namun penerimaan bea masuk masih tumbuh tipis 1,8%, ini karena adanya kurs dolar yang menguat sehingga waktu dirupiahkan menjadi besar dan tarif efektif yang sedikit naik sebesar 1,4%," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).

Kinerja ini juga turut dipengaruhi komoditas kontributor BM terbesar yang masih tumbuh di antaranya, kendaraan dan suku cadangnya, gas alam, serta mesin penambangan.

Hanya saja, penerimaan bea keluar tercatat hanya Rp 9,7 triliun atau mengalami penurunan signifikan 74,4% YoY dari  tahun lalu di periode yang sama. Penurunan ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) yang lebih rendah dan turunnya volume ekspor mineral.

"Untuk bea keluar kita lihat kontraksinya sangat dalam, ini karena komoditas-komoditas, harga-harga mengalami penurunan yang sangat tinggi seperti CPO, tembaga dan bauksit," katanya.

Baca Juga: Sembilan Bulan Surplus, APBN Mulai Defisit Rp 700 Miliar Per Oktober 2023

Sementara itu, Menkeu bilang, untuk penerimaan cukai juga tercatat Rp 169,8 triliun atau turun 4,3% YoY. Penurunan penerimaan cukai ini terjadi pada hasil tembakau dan etil alkohol (EA). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi