Penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada Januari 2022 Sebesar Rp 24,9 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan kepabeanan dan cukai di Januari 2022 sebesar Rp 24,9 triliun atau setara 10,2% dari target penerimaan bea cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 245 triliun.

“Ini (penerimaan kepabeanan dan cukai) juga menunjukkan pemulihan yang sangat kuat,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA periode Januari 2022, Selasa (22/2).

Ia merinci, penerimaan bea masuk tumbuh 44,1% year on year (yoy) atau sebesar Rp 3,32 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja impor nasional, terutama kebutuhan behan baku/penolong kebutuhan industri termasuk otomotif. 


Selain itu, juga didorong oleh aktivitas impor sektor perdagangan (gas dan kendaraan), serta sektor industri (kebutuhan pasokan bahan baku).

Baca Juga: Berlaku Sejak 10 Februari, Ini Cara Mengajukan Permohonan Keasalan Barang Impor

Untuk penerimaan bea keluar tercatat tumbuh 225,8% yoy, atau menyumbang sebesar Rp 3,63 triliun. Pertumbuhan ini didorong karena tingginya harga produk kelapa sawit dan peningkatan volume ekspor tembaga.

Selain itu, untuk pertumbuhan penerimaan bea keluar kelapa sawit juga dipengaruhi oleh tingginya harga, terbatasnya supply dan belum maksimalnya produksi Malaysia serta kebijakan DMO 20%.

“Sementara untuk bea keluar tembaga, dipengaruhi peningkatan produksi/ekspor, dampak pengurangan produksi China (pengurangan emisi) dan kebutuhan industri mobil listrik,” jelas Sri Mulyani. 

Selanjutnya, untuk penerimaan cukai tumbuh 97,9% yoy, dipengaruhi oleh implementasi kebijakan (pelunasan cukai) dan pengawasan di bidang cukai. Kebijakan relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi