KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai menurun pada semester II 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, penerimaan kepabeanan dan cukai di paruh kedua tahun ini sebesar Rp 101,9 triliun atau turun 14,94% dari penerimaan kepabeanan cukai di semester II 2020 yang sebesar Rp 119,8 triliun. Ia kemudian memerinci, penurunan penerimaan kepabeanan dan cukai ini tak lepas dari penurunan penerimaan cukai dan pajak perdagangan internasional.
Penerimaan cukai pada semester II 2021 diperkirakan sebesar Rp 84,4 triliun atau turun 16,35% dari penerimaan cukai pada semester I 2021 yang sebesar Rp 100,9 triliun. Tak hanya itu, ini juga diperkirakan lebih rendah dari penerimaan cukai pada semester I 2020 yang sebesar Rp 122,2 triliun. Baca Juga: Defisit anggaran APBN 2021 diprediksi lebih rendah Rp 66,8 triliun dari target “Penerimaan cukai tembakau semester kedua melambat dan ini kembali pada pola normal setelah limpasan pelunasan cukai tahun 2020 berakhir di semester pertama dan menurunnya volume produksi rokok,” tulis paparan Menkeu, Senin (12/7). Sementara, penerimaan pajak perdagangan internasional semester II-2021 diperkirakan sebesar Rp 17,5 triliun atau turun 7,41% dari penerimaan pada semester II 2020 yang sebesar Rp 18,9 triliun.