KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai telah melebihi target tahun 2021, meski belum tutup tahun. Hal ini didorong oleh geliat perdagangan baik ekspor maupun impor. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 232,25 triliun. Angka ini setara 108,05% dari target akhir 2021 sebesar Rp 214,96 triliun. Pencapaian tersebut pun tumbuh 26,58% dari realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari-November 2020 yang hanya mencapai Rp 164,01 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja ekspor-impor mampu menjadi sentimen positif utama tercapainya target kepabeanan dan cukai tahun ini. Menkeu menilai kinerja perdagangan melonjak seiring dengan pemulihan ekonomi dalam negeri dan global.
Baca Juga: Penerimaan Cukai Rokok Hampir Capai Target, Pemerintah Tinggal Kejar Rp 12 Triliun Alhasil, sepanjang Januari-November 2021 penerimaan bea masuk tumbuh 18,25% yoy dan bea keluar tumbuh 819,49% yoy. Adapun secara nominal masing-masing telah mengumpulkan penerimaan Rp 34,54 triliun dan Rp 29,74 triliun. Padahal target tahun ini sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) APBN Tahun Anggaran 2021 untuk bea masuk sebesar Rp 33,17 triliun dan bea keluar Rp 1,79 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, untuk penerimaan bea masuk tersokong oleh dua hal. Pertama, penguatan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) secara tahunan. Kedua, karena tarif efektif bea keluar per November 2021 secara rerata sebesar 1,37%. Sementara itu, untuk bea keluar terutama dikarenakan kinerja ekspor komoditas andalan Indonesia seperti kelapa sawit atau
crude palm oil (CPO) dan tembaga. Produksi CPO pun tercatat tumbuh 3602,36%
year to date (ytd), selain itu harganya juga sedang dalam tren melonjak. Sejalan, volume ekspor tembaga meningkat 107,73% ytd. “Penerimaan bea keluar tumbuh bahkan dibandingkan dua tahun lalu, demikian pula dengan bea masuk. Ini yang menjadi kontributor utama dari tercapainya target kepabeanan dan cukai,” kata Menkeu saat Konferensi Pers APBN, Selasa (21/12).
Baca Juga: Sri Mulyani: Butuh Waktu Hampir Seabad untuk Menutup Ketidaksetaraan Gender Di sisi lain, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 161,7 triliun, tumbuh 10,7% dari realisasi penerimaan cukai rokok pada Januari-November 2020 yang hanya mencapai Rp 146,03 triliun. “Cukai hasil tembakau stabil di kisaran pertumbuhan 10%. Kinerja tersebut berhasil mengendalikan rokok dari sisi konsumsinya. Namun di sisi lain juga dari sisi
illegal activity-nya bisa dikendalikan,” kata Menkeu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi