Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga November 2025 telah mencapai Rp 269,4 triliun, atau 89,3% dari target APBN 2025.

Secara tahunan, penerimaan sektor ini tumbuh 4,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memerinci, dari total tersebut, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 198,2 triliun, dengan pertumbuhan 2,8% secara tahunan.


Lonjakan paling signifikan terjadi pada bea keluar, yang telah terkumpul Rp 26,3 triliun atau tumbuh 52,2% secara tahunan.

"Ini sudah hampir enam kali lipat dari target APBN. Target APBN-nya hanya sekitar Rp 4 triliunan," kata Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (19/12/2025).

Baca Juga: Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 614,9 Triliun Sampai Akhir November 2025

Menurut Suahasil, peningkatan tajam bea keluar terutama didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan meningkatnya volume ekspor produk sawit.

Selain itu, kebijakan ekspor konsentrat tembaga juga mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan bea keluar.

Pemerintah, lanjut Suahasil, masih menyiapkan sejumlah kebijakan bea keluar tambahan yang akan mulai berlaku pada 2026, guna memperkuat kontribusi penerimaan dari sektor ekspor komoditas.

Kebijakan yang dimaksud adalah pungutan bea keluar emas dan batubara.

Sementara itu, penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp 44,9 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Secara tahunan, penerimaan bea masuk mengalami kontraksi 5,8%. Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya bea masuk dari komoditas pangan, serta meningkatnya pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) yang menurunkan tarif impor.

Baca Juga: Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp 345,1 Triliun Hingga November 2025

Selanjutnya: Investasi SDM dan Riset Jadi Salah Satu Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi

Menarik Dibaca: Berlibur ke Dubai, Ini 5 Tradisi Uni Emirat Arab yang Wajib Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News