KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memangkas jatah penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau yang dikenal melalui jalur undangan pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 mendatang, dari sebelumnya 30 % menjadi 20 %. “Penurunan ini dilakukan karena kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SNMPTN tahun-tahun sebelumnya dan dibandingkan dengan hasil akademiknya,” kata Menristekdikti M. Nasir dalam jumpa pers di kantor Kemenristekdikti, Senin (22/10) siang dikutip dari lama Setkab. Menurut Menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian PMK ini, berdasarkan penelusuran hasil portofolio terdapat kecenderungan yang hampir sama, sehingga menyulitkan dalam mengidentifikasi calon-calon yang dianggap terbaik dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN itu.
Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan dipangkas jadi 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memangkas jatah penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau yang dikenal melalui jalur undangan pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 mendatang, dari sebelumnya 30 % menjadi 20 %. “Penurunan ini dilakukan karena kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SNMPTN tahun-tahun sebelumnya dan dibandingkan dengan hasil akademiknya,” kata Menristekdikti M. Nasir dalam jumpa pers di kantor Kemenristekdikti, Senin (22/10) siang dikutip dari lama Setkab. Menurut Menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian PMK ini, berdasarkan penelusuran hasil portofolio terdapat kecenderungan yang hampir sama, sehingga menyulitkan dalam mengidentifikasi calon-calon yang dianggap terbaik dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN itu.