KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan mayoritas jenis pajak melambat pada September 2022. Bahkan, ada jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif bila dibandingkan dengan. tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, contohnya pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pada September 2022, penerimaan PPh OP ini turun 30,5% secara tahunan atawa year on year (YoY). Namun, Sri Mulyani menenangkan, bahwa penurunan penerimaan pajak PPh OP ini bukan sesuatu yang mengkhawatirkan. “Ini karena pada tahun 2021, ada wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan Orang Pribadi. Mereka baru lapor di periode Agustus 2021 hingga September 2021. Sedangkan di tahun ini, sudah tidak ada lagi,” terang Sri Mulyani, Jumat (21/10).
Penerimaan Mayoritas Jenis Pajak Melambat pada September 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan mayoritas jenis pajak melambat pada September 2022. Bahkan, ada jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif bila dibandingkan dengan. tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, contohnya pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pada September 2022, penerimaan PPh OP ini turun 30,5% secara tahunan atawa year on year (YoY). Namun, Sri Mulyani menenangkan, bahwa penurunan penerimaan pajak PPh OP ini bukan sesuatu yang mengkhawatirkan. “Ini karena pada tahun 2021, ada wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan Orang Pribadi. Mereka baru lapor di periode Agustus 2021 hingga September 2021. Sedangkan di tahun ini, sudah tidak ada lagi,” terang Sri Mulyani, Jumat (21/10).