KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan negara lagi setelah tutup tahun 2017. Hingga 8 Januari 2018, pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan negara 2017 sebesar Rp 4,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan tambahan tersebut maka total penerimaan negara yang didapat pemerintah hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp 1.659,9 triliun atau 95,6% dari target dalam APBN-P 2017. Jumlah itu tumbuh 6,68% year on year (YoY). Tambahan tersebut, terdiri dari tambahan pada penerimaan pajak nonmigas Rp 3,5 triliun, penerimaan bea dan cukai Rp 0,1 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,7 triliun. Sementara penerimaan hibah berkurang Rp 1,2 triliun.
Penerimaan negara 2017 bertambah Rp 4,2 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan negara lagi setelah tutup tahun 2017. Hingga 8 Januari 2018, pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan negara 2017 sebesar Rp 4,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan tambahan tersebut maka total penerimaan negara yang didapat pemerintah hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp 1.659,9 triliun atau 95,6% dari target dalam APBN-P 2017. Jumlah itu tumbuh 6,68% year on year (YoY). Tambahan tersebut, terdiri dari tambahan pada penerimaan pajak nonmigas Rp 3,5 triliun, penerimaan bea dan cukai Rp 0,1 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,7 triliun. Sementara penerimaan hibah berkurang Rp 1,2 triliun.