KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melihat bahwa sejauh ini penerimaan dari kenaikan harga minyak dapat menambah penerimaan negara. Saat ini, Kemkeu melakukan simulasi berapa windfall profit yang dapat diperoleh dari kenaikan harga minyak. Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, dari sisi pendapatan negara, meningkatnya harga minyak mentah, melemahnya nilai tukar Rupiah, dan stabilnya pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap peningkatan penerimaan PPh dan PNBP di sektor minyak. Hingga 30 April 2018, PNBP mencapai Rp109,90 triliun atau mencapai 39,90% dari target APBN 2018 sebesar Rp 275,43 triliun. Capaian PNBP ini mengalami peningkatan sebesar 21,02% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan negara bisa positif karena kenaikan harga minyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melihat bahwa sejauh ini penerimaan dari kenaikan harga minyak dapat menambah penerimaan negara. Saat ini, Kemkeu melakukan simulasi berapa windfall profit yang dapat diperoleh dari kenaikan harga minyak. Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, dari sisi pendapatan negara, meningkatnya harga minyak mentah, melemahnya nilai tukar Rupiah, dan stabilnya pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap peningkatan penerimaan PPh dan PNBP di sektor minyak. Hingga 30 April 2018, PNBP mencapai Rp109,90 triliun atau mencapai 39,90% dari target APBN 2018 sebesar Rp 275,43 triliun. Capaian PNBP ini mengalami peningkatan sebesar 21,02% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.