KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Ecep Sudarwan menyampaikan, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) telah mencapai Rp 1,93 triliun hingga 15 Mei 2022. Angka ini naik dari periode yang sama pada tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 1,39 triliun. Ecep mengatakan, kenaikan tersebut tidak terlepas dari adanya perbaikan ekonomi RI yang terus meningkat. Pasalnya dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan PNPB dari BMN karena imbas dari pandemi Covid-19. Dimana pada saat itu terjadi pembatasan kegiatan masyarakat sehingga pemanfaatannya menjadi kurang optimal. “Mungkin ini karena ekonomi yang sudah meningkat, penyewaan sudah mulai meningkat, kemudian juga ada pembayaran-pembayaran. Kan dulu orang ada yang tidak bisa bayar, sekarang sudah bisa bayar,” ujar Ecep saat ditemui Kontan.co.id dalam acara Media Briefing DJKN, Senin (23/05).
Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Barang Milik Negara Telah Capai Rp 1,93 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Ecep Sudarwan menyampaikan, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) telah mencapai Rp 1,93 triliun hingga 15 Mei 2022. Angka ini naik dari periode yang sama pada tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 1,39 triliun. Ecep mengatakan, kenaikan tersebut tidak terlepas dari adanya perbaikan ekonomi RI yang terus meningkat. Pasalnya dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan PNPB dari BMN karena imbas dari pandemi Covid-19. Dimana pada saat itu terjadi pembatasan kegiatan masyarakat sehingga pemanfaatannya menjadi kurang optimal. “Mungkin ini karena ekonomi yang sudah meningkat, penyewaan sudah mulai meningkat, kemudian juga ada pembayaran-pembayaran. Kan dulu orang ada yang tidak bisa bayar, sekarang sudah bisa bayar,” ujar Ecep saat ditemui Kontan.co.id dalam acara Media Briefing DJKN, Senin (23/05).