JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati penurunan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) non migas sebesar Rp 10,9 triliun. Dengan begitu, target PNBP nonmigas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 menjadi Rp 35,4 triliun, dari sebelumnya di APBN 2016 sebesar Rp 46,3 triliun. Penurunan terbesar berasal dari penurunan PNBP pertambangan mineral dan batubara mencapai Rp 10,7 triliun menjadi Rp 30,1 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara bilang, penurunan ini terjadi karena kenaikan royalti tambang batubara dibatalkan. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono bilang, selain batalnya kenaikan tarif royalti batubara, target PNBP minerba turun karena harga batubara saat ini hanya sebesar US$ 50 per ton, turun dari sebelumnya saat penyusunan APBN 2016 sebesar US$ 70 per ton.
Penerimaan negara bukan pajak dipangkas
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati penurunan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) non migas sebesar Rp 10,9 triliun. Dengan begitu, target PNBP nonmigas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 menjadi Rp 35,4 triliun, dari sebelumnya di APBN 2016 sebesar Rp 46,3 triliun. Penurunan terbesar berasal dari penurunan PNBP pertambangan mineral dan batubara mencapai Rp 10,7 triliun menjadi Rp 30,1 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara bilang, penurunan ini terjadi karena kenaikan royalti tambang batubara dibatalkan. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono bilang, selain batalnya kenaikan tarif royalti batubara, target PNBP minerba turun karena harga batubara saat ini hanya sebesar US$ 50 per ton, turun dari sebelumnya saat penyusunan APBN 2016 sebesar US$ 70 per ton.