Penerimaan negara bukan pajak melambat di semester I, ini sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga semester pertama sebesar Rp 209,08 triliun atau 55,27% dari APBN tahun 2019. Realisasi PNBP tumbuh 18,24%, melambat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu (year-on-year) di mana PNBP tumbuh 21%. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, realisasi PNBP di paruh pertama tahun ini tumbuh melambat lantaran harga komoditas yang lebih rendah. “Harga dan lifting (produksi siap jual) minyak lebih rendah dan harga batubara rata-rata juga turun dari tahun lalu,” ujarnya dalam paparan APBN KiTa beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Ini saran ke Ditjen Pajak agar dapat meningkatkan penerimaan pajak


Realisasi harga minyak ICP rata-rata hanya US$ 63,14 per barel, dibandingkan rata-rata semester pertama 2018 sebesar US$ 66,55 per barel. 

Demikian juga harga batubara acuan yang di semester pertama tahun ini hanya mencapai US$ 87,83 per ton, sedangkan tahun lalu mencapai US$ 96,5 per ton. 

Hal itu berimbas pada penerimaan sumber daya alam (SDA) yang hingga akhir Juni tercatat sebesar Rp 70,73 triliun atau turun 5,83% yoy. Pertumbuhan penerimaan migas maupun non-migas sama-sama mengalami penurunan masing-masing 7,11% dan 1,22% yoy. 

Kendati begitu, Menkeu menyebut, realisasi PNBP semester I-2019 ditopang oleh peningkatan pada pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan (KND). Sektor ini menyumbang Rp 68,68 triliun, yang merupakan 150,65% dari target dalam APBN 2019.

Realisasi penerimaan dari KND ini meningkat secara signifikan sebesar 93,3% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2018 yang hanya mencapai Rp 35,58 triliun. 

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemkeu berharap penerimaan pajak di paruh kedua 2019 membaik

Peningkatan tersebut terutama disebabkan adanya pendapatan dari Sisa Surplus Bank Indonesia pada bulan Mei 2019 sebesar Rp 30 triliun dan setoran dividen yang terealisasi di bulan Mei sampai Juni 2019 masing-masing sebesar Rp 2,76 triliun dan Rp 35,87 triliun. 

“Peningkatan ini lah yang meng-offset pelemahan realisasi PNBP yang berasal dari SDA,” pungkas Sri Mulyani. 

Editor: Tendi Mahadi