KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 383,8 triliun. Jumlah tersebut setara 78,0% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, realisasi PNBP pada Agustus 2024 ini masih terkontraksi 4,8% secara YoY. Penurunan Harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi serta moderasi harga batubara acuan menjadi factor dominan yang menekan PNBP. "Namun pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) dan Badan Layanan Umum (BLU) masih menjadi kontributor utama yang mendorong capaian PNBP," kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/9).
Penerimaan Negara Bukan Pajak Menyusut 4,8% per Agustus 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 383,8 triliun. Jumlah tersebut setara 78,0% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, realisasi PNBP pada Agustus 2024 ini masih terkontraksi 4,8% secara YoY. Penurunan Harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi serta moderasi harga batubara acuan menjadi factor dominan yang menekan PNBP. "Namun pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) dan Badan Layanan Umum (BLU) masih menjadi kontributor utama yang mendorong capaian PNBP," kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/9).