Penerimaan Negara Bukan Pajak Sudah Melebihi Target Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per September 2023, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah melampaui target yang dipatok dalam APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, PNBP pada periode tersebut sebesar Rp 451,5 triliun atau sudah 102,3% dari target APBN 2023.

"Ini sudah melebihi target. Bahkan tumbuh 4,6% bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (25/10) di Jakarta.


Realisasi PNBP telah mencapai target APBN di tengah fluktuasi harga komoditas Rp451,5 triliun atau tumbuh 46,% dari tahun lalu.

Baca Juga: Target Dinaikkan, Belum Ada Kanwil yang Penuhi Target Penerimaan Pajak 2023

Sri Mulyani bilang, capaian tersebut terutama dari kontribusi peningkatan pendapatan sumber daya alam (SDA) non migas.

Hingga September 2023, penerimaan SDA non migas tercatat Rp 106,5 triliun atau 164,4% dari target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ini sebab penyesuaian tarif iuran prpduksi atau royalti batubara dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) no 26 tahun 2022.

"Jadi, meskipun harga batubara turun, tetapi kita memberikan tarif royaltinya naik, sehingga PNPB-nya tetap lebih tinggi," jelas bendahara negara.

Kemudian, peningkatan PNBP juga disumbang dari penerimaan kekayaan negara dipisahkan (KND). Penerimaan KND tercatat Rp 70,7 triliun atau setara 144,0% dari target yang dipatok.

Peningkatan tersebut disumbang oleh setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) perbankan dan non perbankan.

Baca Juga: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Melambat, Sri Mulyani: Sudah Ada Normalisasi

Sayangnya, penerimaan SDA migas pada periode tersebut tercatat turun 20,1% yoy. Plus realisasinya sebesar Rp 87,6 triliun atau baru setara 66,8% dari target APBN.

Kemudian pendapatan badan layanan umum (BLU) tercatat Rp 65,7 triliun atau baru setara 79,1% target APBN.

Juga PNBP lainnya tercatat RP 121,0 triliun atau sudah mencapai 106,8% dari target yang dipatok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari