KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Maret tahun ini tak memuaskan. Pasalnya, PNBP tercatat turun 1,40% secara
year on year (yoy). Maret tahun ini, penerimaan PNBP sebesar Rp 70,04 triliun, turun dibandingkan penerimaan Maret 2018 yang tercatat sebesar Rp 71,04 triliun. Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab turunnya penerimaan PNBP. Salah satunya adalah penerimaan dari sumber daya alam (SDA) yang tercatat menurun sebesar 3,05% yoy, dari Rp 35,99 triliun menjadi Rp 34,89 triliun.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak, Wawan Sunarjo mengakui, penurunan penerimaan SDA tersebut dipengaruhi oleh menurunnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), sehingga menyebabkan penerimaan dari SDA migas turut menurun sebesar 4,35% yoy atau dari Rp 27,87 triliun menjadi Rp 26,66 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi ICP pada periode Januari hingga Maret 2019 sebesar US$ 60,49 per barel, lebih rendah dibandingkan realisasi pada Januari-Maret tahun sebelumnya yang sebesar US$ 63,02 per barel. Walaupun penerimaan SDA migas turun, tapi penerimaan SDA nonmigas masih tumbuh sebesar 1,43% menjadi Rp 8,23 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 8,11 triliun. Penerimaan SDA non migas ini terdiri dari penerimaan pertambangan minerba sebesar Rp 7,04 triliun, dari sektor kehutanan sebesar Rp 823,41 miliar, penerimaan dari sektor perikanan sebesar Rp 167,73 miliar dan penerimaan dari kegiatan panas bumi sebesar Rp 193,55 miliar. Tahun ini, PNBP dipatok sebesar Rp 378,29 triliun. Wawan mengakui terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk mencapai target tersebut. "Kami akan meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pengelolaan piutang. Kami melakukan sinergi dengan pajak dan bea cukai untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban PNBP, pajak maupun bea cukai," tutur Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (24/4). Mengingat realisasi harga ICP yang tak sebaik tahun lalu, Wawan mengatakan pihaknya akan fokus pada PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), PNBP lainnya hingga pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Tahun ini pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 45,58 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp 94 triliun, dan pendapatan BLU sebesar Rp 47,88 triliun.
Akan tetapi, dari ketiga sektor tersebut hingga Maret baru penerimaan dari Pendapatan BLU yang masih tercatat meningkat 3,59% yoy atau sebesar Rp 25,76 triliu. Sektor lain yakni pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan tercatat menurun 91,50% yoy atau hanya sebesar Rp 2,64 miliar, dan pendapatan BLU tercatat sebesar Rp 9,37 triliun atau turun 7,54% yoy. Menurut Wawan, penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan hanya disebabkan masalah waktu jatuh tempo. "Biasanya tercapai target, setoran juga menunggu RUPS," ujar Wawan. Sementara itu, Wawan pun mengatakan penerimaan dari BLU biasanya tercapai seiring dengan berjalannya tahun anggaran. "Kalau masih tumbuh minus memang belum ada layanan yang diminta oleh masyarakat," tambah Wawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati